Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

SISTEM APLIKASI USULAN TUNJANGAN PROFESI GURU

SISTEM APLIKASI USULAN TUNJANGAN PROFESI GURU https://si-utpg.disdikbud.lampungtengahkab.go.id

DATA YANG DIUSULKAN ADALAH DATA YANG SUDAH MEMENUHI SYARAT (VALID) DARI DAPODIK PTK DAPAT MENGECEK DATA TERSEBUT MELALUI INFO GTK

TUJUAN : Merupakan sistem transaksional pendataan secara elektronik yang digunakan untuk meverifikasi data pengajuan Tunjangan Profesi yang meliputi pemantauan data individual GTK dan pengelolaan informasi serta mekanisme penyampaian informasi secara transparan dan akuntable.


  1. Menghemat biaya dan waktu (tanpa harus banyak kertas dokumen dan kehadiran PTK ke Pelayanan tatap muka)
  2. Akses cepat dan tepat, adanya peringkasan prosedur konvensional karena sudah berbasis online
  3. Kepastian informasi. Informasi yang diberikan bersifat resmi dan informatif
  4. Transparansi sistem, karena setiap progress dapat dipantau langsung oleh individu PTK
  5. Validasi data, untuk memastikan pelaporan data pada isian Aplikasi Dapodik Sekolah sudah sesuai dengan data masing-masing PTK


LAMAN SISTEM APLIKASI SI-UTPG User Login (Admin Sekolah)

Setelah Berhasil mengisikan Data/Informasi Admin Sekolah. Username : NPSN Password : Sesuai dengan Password yang telah dibuatkan melalui registrasi pengguna


Gambar


Silahkan buka link https://si-utpg.disdikbud.lampungtengahkab.go.id untuk mengakses aplikasi. Secara default saat pertama kali sekolah melakukan login, username adalah NPSN sekolah danPassword menggunakan NPSN Sekolah.

BEGINILAH LAMAN SISTEM APLIKASI SI-UTPG

Gambar


Setelah berhasil login, beikut adalah tampilan beranda untuk laman hak akses sekolah.

Permohonan dalam Antrian

Menampilan Data Guru yang sudah diajukan, namun

masih dalam proses antrian dan belum masuk ke sistem

verifikasi admin dinas

Gambar


Penjelasan Gambar

Permohonan dalam Proses

Menampilan Data Guru yang sudah diajukan, dan sudah masuk ke proses verifikasi validasi admin dinas


Usulan Di Setujui

Menampilan Data Guru yang sudah diajukan, dan di setujui oleh admin dinas


Usulan Di Tolak

Menampilan Data Guru yang sudah diajukan, dan di tolak oleh admin dinas,


Menu PTK menampilkan Guru yang akan diajukan untuk Proses pengusulan pencairan TPG. Data tersebut bersumber dari data Dapodik gambar


Penjelasan Gambar

Klik Tombol DETAIL untuk melengkapi data dan Dokumen masing-masing Guru


Tampilan Individu Guru pada Menu IDENTITAS menampilkan data yang bersumber dari dapodik. Untuk master data individu guru, apabila terdapat data yang belum sesuai, perbaikan melalui Dapodik

Gambar


Penjelasan Gambar

Untuk memasukkan nomor NRG melalui Edit Identitas Menampilkan data individu, saat tampil aktif pada menu Identitas

  1. Tombol Upload Lembar Dokumen Guru (File : JPG, PNG Max 1 Mb)
  2. Tombol Upload Lembar Dokumen Guru (File : PDF Max 1 Mb)


Pada Menu Identitas, Setiap Guru wajib Mengupload Dokumen Master data Sebagai Guru yang Sudah bersertifikasi berupa : Foto Guru, Scan gambar KTP asli, Scan gambar Kartu NUPTK asli, Scan gambar Kartu NRG asli, Scan Kartu Pegawai (PNS)


Tampilan Individu Guru pada Menu TUGAS menampilkan data yang bersumber dari dapodik. Perbaikan data melalui Dapodik, Unggah File dokumen PDF luar Sistem

Gambar


Penjelasan Gambar

  1. Upload Surat Pernyataan mengajar 24 jam (Scan File PDF ukuran max 1 Mb.)
  2. Klik/tandai apabila PTK tersebut mempunyai pemenuhan JJM di luar Satminkal.
  3. Klik/tanda apabila PTK tersebut mempunyai masa cuti pada bulan perhitungan TPG berjalan
  4. Upload lampiran dokumen bukti berupa surat cuti apabila cuti. Dan Upload dokumen SK Penugasan dari Sekolah Non Satmikal apabila PTK tersebut mempunyai pemenuhan JJM diluar Satmikal
  5. Unggah File Dokumen Surat Pernyataan
  6. Simpan


Tampilan Individu Guru pada Menu TUGAS menampilkan data yang bersumber dari dapodik. Perbaikan data melalui Dapodik


Untuk melengkapi data Kepangkatan, melalui tombol Edit Data

 Gambar


Penjelasan Gambar 

Pastikan Data Kepangkatan Guru sesuai dengan data yang di laporkan melalui aplikasi dapodik. Data yang diisikan adalah data kepangkatan terakhir. Unggah File scan dokumen Kepangkatan terakhir yang Asli


Tampilan Individu Guru pada Menu TUGAS menampilkan data yang bersumber dari dapodik. Perbaikan data melalui Dapodik Untuk melengkapi data KGB, melalui tombol Edit Data

Gambar


Penjelasan gambar

Pastikan Data KGB sesuai dengan data yang di laporkan melalui aplikasi dapodik. Data yang diisi adalah data KGB terakhir. Unggah File scan dokumen KGB terakhir yang Asli.

Posting Komentar untuk "SISTEM APLIKASI USULAN TUNJANGAN PROFESI GURU"