SISTEM APLIKASI USULAN TUNJANGAN PROFESI GURU
SISTEM APLIKASI USULAN TUNJANGAN PROFESI GURU https://si-utpg.disdikbud.lampungtengahkab.go.id
DATA YANG DIUSULKAN ADALAH DATA YANG SUDAH MEMENUHI SYARAT (VALID) DARI DAPODIK PTK DAPAT MENGECEK DATA TERSEBUT MELALUI INFO GTK
TUJUAN : Merupakan sistem transaksional pendataan secara elektronik yang digunakan untuk meverifikasi data pengajuan Tunjangan Profesi yang meliputi pemantauan data individual GTK dan pengelolaan informasi serta mekanisme penyampaian informasi secara transparan dan akuntable.
- Menghemat biaya dan waktu (tanpa harus banyak kertas dokumen dan kehadiran PTK ke Pelayanan tatap muka)
- Akses cepat dan tepat, adanya peringkasan prosedur konvensional karena sudah berbasis online
- Kepastian informasi. Informasi yang diberikan bersifat resmi dan informatif
- Transparansi sistem, karena setiap progress dapat dipantau langsung oleh individu PTK
- Validasi data, untuk memastikan pelaporan data pada isian Aplikasi Dapodik Sekolah sudah sesuai dengan data masing-masing PTK
LAMAN SISTEM APLIKASI SI-UTPG User Login (Admin Sekolah)
Setelah Berhasil mengisikan Data/Informasi Admin Sekolah. Username : NPSN Password : Sesuai dengan Password yang telah dibuatkan melalui registrasi pengguna
Gambar
Silahkan buka link https://si-utpg.disdikbud.lampungtengahkab.go.id untuk mengakses aplikasi. Secara default saat pertama kali sekolah melakukan login, username adalah NPSN sekolah danPassword menggunakan NPSN Sekolah.
BEGINILAH LAMAN SISTEM APLIKASI SI-UTPG
Gambar
Setelah berhasil login, beikut adalah tampilan beranda untuk laman hak akses sekolah.
Permohonan dalam Antrian
Menampilan Data Guru yang sudah diajukan, namun
masih dalam proses antrian dan belum masuk ke sistem
verifikasi admin dinas
Gambar
Penjelasan Gambar
Permohonan dalam Proses
Menampilan Data Guru yang sudah diajukan, dan sudah masuk ke proses verifikasi validasi admin dinas
Usulan Di Setujui
Menampilan Data Guru yang sudah diajukan, dan di setujui oleh admin dinas
Usulan Di Tolak
Menampilan Data Guru yang sudah diajukan, dan di tolak oleh admin dinas,
Menu PTK menampilkan Guru yang akan diajukan untuk Proses pengusulan pencairan TPG. Data tersebut bersumber dari data Dapodik gambar
Penjelasan Gambar
Klik Tombol DETAIL untuk melengkapi data dan Dokumen masing-masing Guru
Tampilan Individu Guru pada Menu IDENTITAS menampilkan data yang bersumber dari dapodik. Untuk master data individu guru, apabila terdapat data yang belum sesuai, perbaikan melalui Dapodik
Gambar
Penjelasan Gambar
Untuk memasukkan nomor NRG melalui Edit Identitas Menampilkan data individu, saat tampil aktif pada menu Identitas
- Tombol Upload Lembar Dokumen Guru (File : JPG, PNG Max 1 Mb)
- Tombol Upload Lembar Dokumen Guru (File : PDF Max 1 Mb)
Pada Menu Identitas, Setiap Guru wajib Mengupload Dokumen Master data Sebagai Guru yang Sudah bersertifikasi berupa : Foto Guru, Scan gambar KTP asli, Scan gambar Kartu NUPTK asli, Scan gambar Kartu NRG asli, Scan Kartu Pegawai (PNS)
Tampilan Individu Guru pada Menu TUGAS menampilkan data yang bersumber dari dapodik. Perbaikan data melalui Dapodik, Unggah File dokumen PDF luar Sistem
Gambar
Penjelasan Gambar
- Upload Surat Pernyataan mengajar 24 jam (Scan File PDF ukuran max 1 Mb.)
- Klik/tandai apabila PTK tersebut mempunyai pemenuhan JJM di luar Satminkal.
- Klik/tanda apabila PTK tersebut mempunyai masa cuti pada bulan perhitungan TPG berjalan
- Upload lampiran dokumen bukti berupa surat cuti apabila cuti. Dan Upload dokumen SK Penugasan dari Sekolah Non Satmikal apabila PTK tersebut mempunyai pemenuhan JJM diluar Satmikal
- Unggah File Dokumen Surat Pernyataan
- Simpan
Tampilan Individu Guru pada Menu TUGAS menampilkan data yang bersumber dari dapodik. Perbaikan data melalui Dapodik
Untuk melengkapi data Kepangkatan, melalui tombol Edit Data
Gambar
Penjelasan Gambar
Pastikan Data Kepangkatan Guru sesuai dengan data yang di laporkan melalui aplikasi dapodik. Data yang diisikan adalah data kepangkatan terakhir. Unggah File scan dokumen Kepangkatan terakhir yang Asli
Tampilan Individu Guru pada Menu TUGAS menampilkan data yang bersumber dari dapodik. Perbaikan data melalui Dapodik Untuk melengkapi data KGB, melalui tombol Edit Data
Gambar
Penjelasan gambar
Pastikan Data KGB sesuai dengan data yang di laporkan melalui aplikasi dapodik. Data yang diisi adalah data KGB terakhir. Unggah File scan dokumen KGB terakhir yang Asli.
Posting Komentar untuk "SISTEM APLIKASI USULAN TUNJANGAN PROFESI GURU"