Perubahan Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Administrasi dan Tabel Linieritas PPG Dalam Jabatan
Menindaklanjuti surat kami Nomor: 0248/B2/GT.00.03/2022 tanggal 4 Februari 2022 tentang Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan , dengan hormat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
Download Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG Di Bawah Ini :
DOWNLOAD
Kabar gembira pendaftaran ppg sudah dibuka. Bagi sobat Calon Guru yang diundang ppg silakan melihat undangan ppg daljab ppg kemdikbud di akun simpkb ppg . Untuk ppg kemenag silakan pantau di siagapendis dan simpatika kemenag.
Dalam pendaftaran ppg khususnya pendaftaran ppg daljab ini ada berkas yang diupload ke sim pkb sebagai syarat ppg daljab pada jadwal pendaftaran ppg .
Bagi sobat calon guru calon peserta ppg yang menanyakan apakah upload surat keterangan sehat pada pendaftaran ppg daljab , apakah upload surat bebas napza pada pendaftaran ppg daljab dan apakah upload SKCK pada pendaftaran ppg daljab , berapa ukuran file berkas Syarat Pendaftaran PPG Daljab di SIMPKB PPG
Baca Juga : Cara Agar Terpanggil PPG dalam Jabatan tahun 2024
Berikut Berkas Yang Perlu Di Upload Dalam Pendaftaran PPG :
1. ijazah S-1/D-4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi)
2. Peserta mengunggah hasil scan Surat Keterangan (SK) Pengangkatan Pertama sebagai guru (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota)
3. Peserta mengunggah hasil scan Surat Keterangan (SK) kenaikan pangkat terakhir bagi guru PNS (asli/fotokopi legalisir) atau SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir bagi guru Non PNS (asli/fotokopi legalisir).
SK tersebut, harus sudah dilegalisasi oleh:
- a. Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk Guru yang PNS
- b. Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk guru PNS yang ditugaskan sebagai guru oleh Pemerintah Daerah atau yang diberi kewenangan
- c. Ketua Yayasan untuk Guru Tetap Yayasan
- d. Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk Guru bukan PNS di sekolah negeri yang mempunyai Surat Keterangan (SK) dari pemerintah daerah atau yang diberi kewenangan
4. Peserta mengunggah hasil pindai scan Surat Keterangan (SK) pembagian tugas mengajar 2 (dua) tahun terakhir. (asli/fotokopi legalisir Kepala Sekolah).
5. Peserta mengunggah hasil pindai scan Surat Keterangan pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi materai 10.000.
Untuk persyaratan peserta yang dapat mengikuti seleksi PPG dalam Jabatan dapat disimak di bawah ini.
Persyaratan Peserta
1. Peserta yang mendaftar berada di Kemendikbud Ristek dan belum mengikuti program sertifikasi guru.
2. Peserta telah terdaftar di Dapodik dan Kemendikbud Ristek
3. Peserta calon PPG dalam Jabatan mempunyai NUPTK.
4. Peserta telah mengabdi atau diangkat menjadi guru hingga dengan 1 Januari 2019.
5. Peserta memiliki pendidikan akademik S-1/D-4 yang linier dengan pilihan bidang studi Profesi Pendidikan Guru yang akan diikuti.
6. Peserta calon Mahasiswa PPG aktif mengajar dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
7. Peserta setinggi-tingginya berusia 58 tahun yang dihitung hingga dengan tanggal 31 Desember 2022.
8. Peserta calon Mahasiswa PPG dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.
9. Peserta calon Mahasiswa PPG bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
Baca Juga: Syarat dan Cara Mendaftar PPG Tahun 2024 Lewat SimPKB Kemdikbud
10. Peserta calon Mahasiswa PPG berkelakuan baik.
Selanjutnya : Kursus Baca Bahasa Inggris Gratis DI SINI
Download Surat edaran SE Menpan RB tentang Pengadaaan ASN PPPK 2024. pdf
Unduh Pesan Edaran Menpan RB tentang Pengadaan ASN PPPK PDF
Kamu dapat menguduhnya lewat link berikut:
SE Menpan RB tentang Pengadaaan ASN PPPK 2024. pdf
Posting Komentar untuk "Perubahan Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Administrasi dan Tabel Linieritas PPG Dalam Jabatan"