Pengajuan NUPTK Online
GTK- :Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2015 Tentang Data Pokok Pendidikan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementrian
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan
Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
Baca : Cara Mudah Pengajuan NUPTK Bagi Guru Dan Tendik
Persyaratan Pengajuan NUPTK
- Scan SK Dinas Selama 3 Tahun
- Scan SK Kepala Sekolah atau SK Pengangkatan Yayasan Jika dari Yayasan Selama 3 Tahun
- Scan SK Pembagian Tugas Mengajar 2 Semester
- Scan Ijazah SD – S1
Sebenernya dalam pengajuan NUPTK sampai terbit NUPTK itu sangat mudah jika semua 4 syarat di atas itu lengkap dan sesuai,
Prosedur/Mekanisme Pengajuan NUPTK
- Satuan Pendidikan mengajukan melalui Operator Sekolah pada Web ; https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/
- Petugas mengecek pengajuan pada Web : https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/
- Dokumen yang di upload sesuai akan diteruskan ke LPMP
- LPMP mengecek pengajuan yang diteruskan oleh Dinas.
- Dokumen diteruskan ke Pusdatin untuk penerbitan NUPTK
Baca Juga : Cara Agar Terpanggil PPG dalam Jabatan
Jika pengajuan NUPTK Kamu gagal silahkan ajukan kembali saja, kalo gagal ajukan aja lagi, pokoknya jangan menyerah sebelum mendapatkan NUPTK,
Waktu Penyelesaian Paling lama 6 hari kerja*)
Biaya/Tarif Gratis/tidak dipungut biaya
Jika sudah memiliki NUPTK kamu akan semakin mudah dalam meningkatkan kesejahteraan Guru atau Tenaga Administrasi,
Selanjutnya : Cara Cetak Kartu NUPTK Melalui Verval PTK
GTK- Cetak kartu NUPTK pada situs verifikasi serta validasi pendidik dan tenaga kependidikan atau verval PTK, seperti aplikasi kartu nuptk, Nomer Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) adalah Nomer Induk buat seseorang Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK).
Berikut ini adalah contoh kartu NUPTK, anda bisa melihat dan pahami dengan seksama.
Langkah Cetak Kartu NUPTK di Verval PTK
GTK bisa mempunyai NUPTK dengan cara pastikan data yang bersangkutan sudah di-input dengan komplet, benar serta valid dalam aplikasi Dapodikdasmen atau dapodikpauddikmas sama dengan keadaan yang sebenarnya.
Sesudah lewat proses verifikasi dan validasi (verval) GTK oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan serta Kebudayaan – Kemendikbud, bagi GTK yang memanglah belum mempunyai NUPTK akan diusulkan ke sekolah induk GTK dengan skema untuk diperlengkapi dokumen-dokumen yang sesuai dengan kriteria untuk di kirim ke Dinas Pendidikan Kab/Kota ditempat lewat skema Aplikasi Verval GTK untuk di verifikasi.
Setelah lolos verifikasi oleh Disdik setelah itu dengan skema akan diverifikasi oleh LPMP apabila setelah itu dikatakan lulus verifikasi jadi PDSPK akan menerbitkan NUPTK bagi GTK itu.
Baca Juga : Memahami Cara Dapatkan NUPTK Dengan Mudah
Buat rekan guru atau operator sekolah yang ingin lakukan bikin kartu nuptk, dapat dibuka pada situs http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/ Nah di mana linknya dapat disaksikan pada link ini
http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/kartu/daftar
Bagaimanakah cara cetak kartu NUPTK pada situs verval PTK ? Silahkan login terlebih dahulu ke situs Resmi http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/
Kemudian Masuk Menu Data GTK> Click data guru nya dan
Cetak Kartu NUPTK di Verval PTK
Baca Juga : Cara Mengajukan NUPTK Online Untuk Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun 2022
Langkah-Langkah Cetak Kartu NUPTK Di Verval PTK
Jadi penampilannya seperti berikut, yang perlu rekanan lihat, Nantikan sesaat pilih model actual size lihat tombol ini:
NUPTK terbagi dalam 16 angka yang berbentuk unik dan tetap. NUPTK yang dipunyai seseorang GTK akan tidak beralih walau yang berkaitan sudah beralih tempat mengajar, pergantian kisah status kepegawaian serta atau berlangsung pergantian data yang lain.
Dan untuk Persyaratan Sekjen NUPTK anda bisa mengunduhnya DI SINI
Sebagai lampiran pengajuan NUPTK anda juga bisa mengunduhnya DI SINI
Posting Komentar untuk "Pengajuan NUPTK Online"