TUGAS POKOK DAN FUNGSI WAKIL KEPALA SEKOLAH SD, SMP, DAN SMA Kurikulum merdeka
TUGAS POKOK DAN
FUNGSI WAKIL KEPALA SEKOLAH, HUMAS DAN
TIM URUSAN
SMP NEGERI ....
TAHUN PELAJARAN 2024 / 2025
Membantu Kepala Sekolah
dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
I.
Wakil
Kepala Sekolah Bidang Kurikulum dan Tim Ur.Kurikulum :
1.
Menyusun program terkait proses belajar
mengajar
2.
Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal
pelajaran
3.
Mengatur pelaksanaan program
penilaian,kriteria kenaikan kelas, kriteria kelulusan
4.
Mengatur program perbaikan dan pengayaan
5.
Mengatur pemanfaatan lingkungan sebagai
sumber belajar
6.
Mengatur pengembangan MGMP dan
coordinator mata pelajaran
7.
Melakukan supervise administrasi dan
akademis
8.
Menyusun laporan
9.
Menyusun dan menjabarkan kalender
pendidikan yang terdiri dari :
a.
Minggu efektif
b.
Ulangan tengah semester, ulangan
semester,Ujian Sekolah
c.
Kegiatan ekstrakurikuler
d.
Pencapaian target kurikulum
10. Menyusun
format KBM
11. Menyusun
penugasan pendidik pada mapel tertentu
12. Menyusun
daftar piket
13. Menyusun
guru yang diberi tugas sebagai wali kelas
14. Menyusun
jadwal pelajaran
15. Mendata
buku teks yang digunakan pada tiap mata pelajaran
16. Menghimpun
hasil kerja guru dalam hal:
a.
Program Tahunan
b.
Program Semester
c.
Silabus
d.
Bahan ajar dan modul serta LKS
e.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
f.
Laporan Target Kurikulum dan Daya serap
g.
Analisis hasil belajar dan soal
17. Mengkoordinasikan
hasil penyusunan perangkat pembelajaran
18. Mengatur
regulasi MGMP dan MGBK
19. Menyusun
laporan hasil kegiatan belajar setiap akhir semester
20. Mengkoordinasikan
pelaksanaan kegiatan jam tambahan atau program tutorial
21. Bertanggungjawab
atas kelancaran proses belajar mengajar
22. Mengatur
penyusunan program pengajaran, program satuan pengajaran
23. Mengatur
pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler
24. Mengatur
program perbaikan dan pengayaan
25. Menyusun
laporan
II.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan
dan Tim Ur.Kesiswaan :
1.
Bersama pengurus OSIS dan Pembina OSIS
menyusun program OSIS
2.
Membina kemampuan berorganisasi melalui
prinsi-prinsip menejemen
3.
Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan
pengendalian kegiatan peserta didik
4.
Menegakkan disiplin dan tata tertib
sekolah bersama Pembina OSIS dan Tim Penegak Kedisiplinan
5.
Mengadakan pembinaan dalam pemilihan
Pengurus OSIS
6.
Menyusun program dan jadwal pembinaan
pengurus OSIS
7.
Membina dan melaksdanakan koordinasi 7K
dan wawasan wiyata mandala
8.
Mengadakan pemilihan peserta didik
berprestasi
9.
Mengadakan seleksi peserta didik untuk
mewakili sekolah pada kegiatan di luar sekolah
10.
Melaksakan penerimaan peserta didik baru
11.
Melaksanakan mutasi peserta didik beserta tim mutasi
12.
Menyusun program ekstrakurikuler
13.
Menyusun laporan kegiatan kesiswaan
setiap akhir semester
14.
Membuat laporan kegiatan harian dan dituliskan dalam buku laporan
15.
Mengatur program dan pelaksanaan
Bimbingan konsling
16.
Mengatur dan mengkoordinasikan
pelaksanaan 7K
17.
Mengatur dan membina program kegiatan
OSIS
18.
Mengatur program pesantren kilat
19.
Menyusun dan mengatur program seleksi
siswa teladan
20.
Menyelenggarakan cerdas cermat dan
olahraga prestasi
21.
Menyeleksi siswa sebagai calaon yang
diusulkan penerima beasiswa
22.
Membina lomba-lomba bidang akademik
(LPIR,LKIR,OSN)
23.
Menyusun laporan
III.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan
Prasarana
1.
Mendata kebutuhan sarana prasarana yang
diperlukan :
a.
Sarana fisik
b.
Alat-alat praktikum
c.
Alat olahraga
d.
Media pembelajaran
e.
Alat Tulis kantor
f.
Alat-alat kebersihan
g.
Bahan-bahan untuk kebersihan
2.
Membantu memonitor pengadaan dan
penerimaan serta pendistribusian barang
3.
Bersama staf administrasi mengadakan
infentarisasi sarana prasarana sekolah
4.
Mengadakan perawatan prefentif sarana
prasarana sekolah
5.
Menerima dan menginfentarisir semua
barang bantuan pemerintah, orang tua, komite sekolah, donator dan masyarakat
6.
Membantu pelaporan kegiatan
7.
Mengadakan koordinasi dengan tim
pembelian dan penerima barang berkaitan dengan :
a.
Mengusulkan kepada Kepala Sekolah
tentang :
-
Kebutuhan barang beserta pembiayaannya
-
Penghapusan barang
8.
Mengurus :
a.
Pengadaan barang habis pakai dan tak
habis pakai
b.
Penyimpanan atau penggudangan barang
perlengkapan
c.
Penyaluran barang perlengkapan
d.
Pemeliharaan barang perlngkapan
e.
Infentarisasi barang perlengkapan
9.
Membuat :
a.
Statistic data barang perlengkapan
b.
Analisis dan laporan pengelolaan barang
perlengkapan
10.
Membantu Kepala Sekolah memonitor barang
perlengkapanyang berkaitan dengan kerja tim pembeli dan penerima barang, yaitu
:
a.
Secara periodic memeriksa buku pembelian
b.
Secara periodic memeriksa buku
penerimaan
c.
Memeriksa Buku Catatan Barang Non Infentaris
d.
Secara periodic memeriksa Buku Catatan
Golongan Inventaris
e.
Secara periodic memeriksa Kartu Barang
f.
Merencanakan kebutuhan sarana prasarana
penunjang proses belajar mengajar
g.
Mengatur pemanfaatan sarana prasarana
h.
Mengelola perawatan, perbaikan dan
pengisian
i.
Mengatur pembukuannya
j.
Menyusun laporan
IV.
Hubungan Masyarakat :
1.
Menjalin hubungan kerjasama antar
sekolah, pengurus Komite Sekolah, dengan orang tua/wali murid.
2.
Mengatur kegiatan-kegiatan ;
·
Pembinaan khusus setiap hari Senin
·
Pertemuan silaturrohmi dengan orang
tua/wali murid
·
Pertemuan-pertemuan keluarga
·
Pembinaan KORPRI
3.
Membantu menegakkan disiplin dan tata
tertib sekolah
4.
Menjalin hubungan sekolah dengan lintas
sektoral, yaitu :
·
Pemerintah Daerah
·
Perguruan Tinggi
·
Dunia usaha dan industry
·
Balai latihan kerja
·
Alumni
5.
Mengkoordinasi kegiatan-kegiatan hari
besar nasional dan keagamaan
6.
Mengkoordinasi kegiatan-kegiatan yang
berhubunan dengan kesejahteraan guru dan karyawan
7.
Mewakili Kepala Sekolah meghadiri
rapat-rapat apabila Kepala Sekolah tidak berada di tempat
8.
Melaksanakan pemilihan guru berprestasi
9.
Mengabsen guru/karyawan dalam
kegiatan-kegiatan sekolah bersama Ka Tas
10. Mengadministrasikan
absensi guru dan karyawan dalam kegiatan ;
·
Apel KORPRI
·
Rapt-rapat dinas
11. Bersama
Ka Tas merekapitulasi dan melaporkan kepada Kepala Sekolah jumlah ketidakhadiran guru dan karyawan
secara periodic :
·
Harian
·
Mingguan
·
Bulanan
12. Secara
periodic ikut memantau kelancaran proses belajar mengajar
13. Bertanggungjawab
untuk membuat surat ijin peserta didik yang akan meninngalkan sekolah pada
jam-jam sekolah
14. Membuat
laporan kegiatan harian dan dituliskan dalam buku laporan piket yang tersedia
Posting Komentar untuk "TUGAS POKOK DAN FUNGSI WAKIL KEPALA SEKOLAH SD, SMP, DAN SMA Kurikulum merdeka"