Verifikasi dan Validasi Data Peserta Didik Tingkat Akhir
Apa itu verifikasi dan validasi peserta didik? Verifikasi dan Validasi Peserta Didik (Verval PD) adalah proses yang dilakukan untuk memastikan bahwa data siswa yang terdaftar di berbagai satuan pendidikan di Indonesia adalah akurat dan valid.
Pemberitahuan Verifikasi dan Validasi Data Peserta Didik Tingkat Akhir (Kelas 6, 9, 12 dan 13 Sederajat) dalam Rangka Penyiapan Data Penerima E-Ijazah Yth.
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Pusat Data dan Teknologi Informasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyiapkan data awal c a l o n p e n e r i m a e - i j a z a h y a n g d a p a t d i a k s e s m e l a l u i l a m a n
https://referensi.data.kemdikbud.go.id/pd_akhir/.
Sehubungan dengan itu, kami meminta bantuan Saudara menginstruksikan kepala satuan pendidikan yang ada di wilayah Saudara untuk memastikan hal-hal berikut:
1. Satuan pendidikan memastikan kesesuaian nama satuan pendidikan sebagaimana tercantum pada izin penyelenggaraan. Apabila nama satuan pendidikan belum sesuai dengan yang tercantum pada izin penyelenggaraan, lakukan pembaruan nama satuan pendidikan melalui VervalSP pada laman https://vervalsp.data.kemdikbud.go.id oleh admin dinas sesuai dengan kewenangan;
2. Satuan pendidikan memastikan kesesuaian jumlah peserta didik tingkat akhir pada laman https://referensi.data.kemdikbud.go.id/pd_akhir/. Apabila jumlah peserta didik belum sesuai, lakukan pembaruan jumlah data peserta didik pada aplikasi Dapodik;
3. Satuan pendidikan memastikan validitas data peserta didik tingkat akhir pada laman https://referensi.data.kemdikbud.go.id/pd_akhir/. Apabila ditemukan data peserta didik belum sesuai (masuk kategori data residu), lakukan pembaruan data melalui aplikasi VervalPD pada laman https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id atau arsip NISN pada laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id; dan
4. Satuan pendidikan memastikan kesesuaian penugasan kepala sekolah. Apabila penugasan kepala sekolah belum sesuai, lakukan pembaruan penugasan kepala sekolah pada aplikasi Dapodik oleh admin dinas sesuai dengan kewenangan. Mengingat pentingnya hal di atas, kami mohon kesediaan Saudara untuk menginformasikan kepada Kepala Satuan Pendidikan agar dapat segera menindaklanjutinya. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih
Verifikasi memberikan lapisan keamanan langsung dengan memastikan data yang dimasukkan benar, sementara validasi memberikan kepastian bahwa data tersebut memenuhi standar yang diperlukan untuk transaksi.
Lama Verval NISN termasuk dalam verval PD. Jadi, dapat disimpulkan bahwa durasi verval lulusan untuk disetujui memakan waktu kurang lebih 60 menit.
Apa perbedaan antara verifikasi dan validasi?
Verifikasi memastikan bahwa perangkat lunak dibangun dengan benar, dan validasi memastikan bahwa perangkat lunak berfungsi dengan benar.
Demikian semoga bermanfaat.
Posting Komentar untuk "Verifikasi dan Validasi Data Peserta Didik Tingkat Akhir"